Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak dia sembelih (di hari
raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia
memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih
hewan kurbannya^ (HR. Muslim)
raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia
memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih
hewan kurbannya^ (HR. Muslim)
Komentar
Posting Komentar