"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rizki) & tidak berqurban, maka
janganlah ia mendekati tempat shalat kami."
(HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
janganlah ia mendekati tempat shalat kami."
(HR. Ibnu Majah no. 3123. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Komentar
Posting Komentar